Upgrade to Chess.com Premium!

Membaca Pluralitas Agama

  • emde
  • | Dec 30, 2009 at 7:58 PM
  • | Posted in: emde's Blog
  • | 709 reads
  • | 2 comments

*Mengenang Gus Dur, Tokoh Pluralisme Indonesia.

Salah satu alasan kuat mengapa modernitas meminggirkan agama sebagai suatu ajaran yang akhirnya ditinggalkan, adalah karena agama, ketika itu, diajarkan sebagai suatu nilai yang absolut dan tak bisa disentuh. Para tokoh agama cenderung menggunakan argumentasi teks keagamaan sebagai pembenar absolut atas segala sikap dan tindakan yang mereka lakukan, dan menutup ruang dialog serta interpretasi yang berbeda dari pemahaman mereka. Nilai menjadi sesuatu yang sudah mutlak. Dan manusia dipaksa untuk masuk ke dalam suatu keyakinan tanpa dialog. Kerangka pemahaman seperti inilah yang telah "memaksa" orang seperti Nietzsche, Marx, dan para koleganya yang anti Tuhan, untuk meninggalkan agama, bahkan hingga membunuh tuhan agama. Sebab dalam sentrum pengalaman mereka, agama telah hadir sebagai belenggu yang mematikan daya cipta dan rasa kemanusiaannya. Nilai-nilai agama menjadi pasung yang mengalienasikan manusia dari dirinya sendiri.

Menarik untuk melihat kembali wacana keberagamaan melalui kacamata dekonstruksinya Derrida. Bagi Derrida, tidak ada lagi makna yang transenden. Tidak ada makna yang mutlak. Ia menolak metafisika yang mengasumsikan adanya makna yang sudah hadir sebelum teks itu menjelma sebagai makna. Karena itu ia juga menolak sistem filsafat yang mengacu pada prinsip logosentrisme dan objektivis. Bagi Derrida, mencari makna transenden bagi bahasa adalah sesuatu yang sia-sia. Baginya, tidak ada tulisan yang dibatasi oleh dasar transenden (Mudji Sutrisno, Teori-teori Kebudayaan, 2005, h. 171). Derrida bukan saja telah membebaskan makna dari kerangkeng transendensi, tetapi ia telah menohok kebuntuan interpretasi yang selalu terperangkap pada hasrat mendominasi, hingga terbuka keran dialog biner di mana satu dengan yang lain bebas – sebebas-bebasnya – mengekspresikan diri dalam realitas dan makna yang tidak tunggal (plural).

Bila kita berpijak pada dekonstruksinya Derrida yang mewarnai sejumlah pemahaman dalam dunia posmodernisme, mau tak mau, seperti diungkapkan Komaruddin Hidayat, kita akan sampai pada kesimpulan dan pemahaman tentang Tuhan dan berbagai pesannya pada batas relativisme dan aproksimasi. Tidak akan ada lagi pemaksaan atas nama absolutisme. Setiap orang bebas memainkan language games-nya masing-masing untuk membangun epistemologis kehidupan menurut cara dan pengalaman serta pilihan hidupnya sendiri. (KomaruddinHidayat, Posmodernisme dan Masa Depan Peradaban, 2004, h. 63)

Keragaman menjadi hal yang tak terelakkan. Bahkan, keragaman merupakan sunnatullah yang tak bisa dirubah. Tak bisa dipungkiri bahwa umat manusia sebagai penghuni bumi terdiri dari berbagai suku, ras, bahasa, profesi, kultur, dan agama. Dengan demikian, kemajemukan adalah fenomena yang tak dapat dihindari. Keragaman terdapat diberbagai ruang kehidupan, termasuk dalam kehidupan beragama.

Keragaman sebagai sebuah keniscayaanjuga diakui oleh al-Qur'an (QS. 5: 48; QS. 49: 13). Tuhan menciptakan manusia secara beragam, dan keragaman itu tidak dimaksudkan agar masing-masing saling menghancurkan satu sama lain, tetapi agar manusia saling mengenal dan menghargai eksistensi masing-masing (li ta‘arafû). (Abdul Moqsith Ghazali, Argumen Pluralisme Agama, 2009, h. 4) Dalam wacana agama, penolakan terhadap eksistensi yang lain (the others) seringkali datang dari semangat menggebu-gebu – yang melebihi sikapTuhan – untuk memaksakan suatu pandangan yang dianggap absolut, ingin memaksakan seluruh manusia masuk dan menerima satu pendapat dan menjadi satu aliran atau agama. (M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur'an, 1996, h. 223) Padahal Tuhan sendiri sejak awal penciptaan-Nya menghendaki terjadinya keragaman itu (QS. 11: 18).

Agama sebagai sebuah teks bisa dibaca secara berbeda oleh orang atau pihak lain; dalam bahasa al-Qur'an, seseorang bisa memilih untuk menerima (dengan keimanan) atau menolaknya (dengan kekufuran); fa man syâ'a fal yu'min wa man syâ'a fal yakfur (siapa yang ingin percaya, silahkan; dan siapa yang ingin kufur juga silahkan QS. 18: 29). Keterbukaan terhadap makna yang berbeda, dengan sendirinya lalu membentuk orang menjadi siap dan terbuka untuk menerima orang lain, komunitas lain, dengan maknanya yang berbeda pula. Setiap orang dan kelompok tidak lagi memandang dirinya dan klaim kebenarannya yang paling sahih, sementara orang lain harus dipandang salah.

Tidak alasan untuk membenci orang lain hanya karena berbeda keyakinan. Perbedaan agama bukan penghalang untuk merajut tali persaudaraan antar sesama manusia. Allah bukan hanya Tuhan orang-orang muslim, Ia adalah Tuhan semesta alam (Rabbul ‘âlamîn). Nabi Muhammad tidak diutus semata-mata untuk orang Islam, tetapi ia adalah rahmatan lil ‘âlamîn. Al-Qur'an mengajarkan bagaimana berdialog dengan santun dengan pemeluk agama yang lain, tanpa menghakimi. Al-Qur'an tidak saja mengatakan "bagimu agamamu dan bagiku agamaku", tetapi menangguhkan penghakiman tentang siapa yang benar dan siapa yang salah hingga saat Tuhan memberi keputusan-Nya: "Tuhan kelak akan menghimpun kita semua, kemudian Dia memberi keputusan di antara kita dengan benar. Sesungguhnya Dia Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui" (QS. 34: 26).

Dalam kelimunan perbedaan yang tak bisa dihindari ini, pemaksaan jelas bukan suatu pilihan yang tepat. Sebagaimana setiap orang bebas melakukan pembacaan atas teks yang ditemuinya, maka setiap orang berhak mempercayai agama yang dia peluk adalah benar. Tidak boleh ada paksaan (lâ ikrâha fid dîn).  Tidak dibolehkannya pemaksaan dalam agama karena Allah memposisikan manusia sebagai makhluk berakal. Dengan akalnya, manusia bisa memilih agama yang terbaik buat dirinya, (Abdul Moqshit Ghazali, Argumen Pluralisme Agama, 2009, h. 225) bahkan jika ia memilih untuk tidak beragama sekali pun. Manusia tidak bisa memaksakan orang lain untuk berkeyakinan seperti apa yang diyakininya. Para nabi sendiri pun diutus oleh Tuhan bukan untuk memaksakan suatu kebenaran agar diterima oleh seluruh manusia, tetapi sebatas menyampaikan (mendialogkan) kebenaran tersebut. Bahkan Tuhan menegaskan Diri-Nya tidak ingin memaksa manusia mana pun untuk beriman, kecuali atas pilihannya sendiri. "Jika Tuhanmu menghendaki, tentu akan beriman semua orang yang ada di bumi semuanya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang beriman semuanya? Tak seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah." (QS. 10: 99).

Comments


  • 3 years ago

    emde

    Ketika menulis ini, dan saya kira teman-teman lain yang juga sependapat dengan tulisan ini, menyadari dengan sepenuh hati bahwa dalam menyikapi perbedaan itu, kita tetap tidak bisa seoenuhnya sependapat atau berharap semua orang akan berpendapat sama. So, persoalan ini pun, dan sampai kapan pun, akan tetap dipahami dan ditafsirkan secara "berbeda". 

    Mungkin benar, menghayalkan semua orang akan bersikap sama dalam menyikapi perbedaan, akan selamanya menjadi dongeng dan tidak akan pernah menjadi kenyataan. Karena itu adalah bagian dari "kesadaran" akan kemutlakan perbedaan.

  • 3 years ago

    Tambunan

    Saya dengan sekali membaca tulisan di atas dapat memahami makna dari saling menghormati dan menghargai pada konteks perbedaan. Bukan hanya dari sisi perbedaan budaya, bahasa, adat-istiadat, suku, pun dari sisi berpendapat dan memilih kepercayaan/agama yg memang nyata-nyata adalah sebuah hak asasi manusia.

    Apakah hal itu begitu sulit untuk dipahami?

    Teringat peristiwa demi peristiwa yg terjadi pada tahun 2008, begitu risih ketika peristiwa di negeri ini ditampilkan di media elektronik dan media cetak. Bagaimana pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yg lain saling menganggap yang paling benar. Celakanya, tidak hanya sampai di situ, dari salah satu agama itu menganggap agama yg lain menistakan agama yg dianggap paling benar. Dan mereka dengan berani menghakimi bahkan berlaku anarkis terhadap pemeluk agama yg dianggap menista agamanya.

    Itu bukanlah cermin dari menghormati dan menghargai pilihan seseorang untuk menentukan bagaimana orang itu membaca dan menafsirkan menurut keyakinan dan kepercayaan mereka.

    Mungkin, dalam benak anda bertanya, "Mengapa berbeda penafsiran dan berbeda meyakini keyakinan dapat dikatakan menistakan agama yang lain?"

    Mungkin juga dalam benak anda balik bertanya, "Apakah anda rela keyakinan anda ditafsirkan berbeda oleh orang yang meyakininya?"

    Pada saat menyatakan bahwa ada penistaan agama oleh orang yang menafsirkan berbeda dan meyakininya, di situ dapat dirasakan adanya tidak saling menghormati dan menghargai perbedaan. Atau, bisa dikatakan pemaksaan kehendak untuk melarang adanya perbedaan.

    Membaca tulisan di atas seperti membaca dongeng ketika saya berada di suatu ruang dan waktu pada saat ini. Namun demikian, baiklah hal itu disebarluaskan, agar dongeng itu bisa menjadi sebuah harapan dan kelak bahkan menjadi kenyataan. Hidup berdamai dan saling menghormati serta menghargai dalam perbedaan yang menjadi warna-warni di kehidupan dunia ini.

Back to Top

Post your reply: